PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) tahun 2022 mencapai 106,94 persen, per 4 November 2022. Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Tito Karnavian menyebut, ini adalah capaian tertinggi secara nasional.
"Ini tertinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bisa mencapai 106,94 persen, melebihi target. Itu luar biasa," ujar Tito saat memaparkan realisasi pendapatan APBD provinsi se Indonesia TA 2022 pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah dalam rangka Membahas Langkah Kongkret Pengendalian Inflasi di Daerah secara Virtual melalui Aplikasi Zoom, Selasa (8/11/2022).
Adapun provinsi dengan capaian realisasi pendapatan APBD tertinggi setelah Kepulauan Babel, selanjutnya Provinsi Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Aceh, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Gorontalo, Jawa Barat, dan Sumatera Barat.
"Ini pendapatannya bagus, karena sudah mendekati angka 100 persen dan bagi daerah yang masih belum mencapai target, ini tolong menjadi atensi," tuturnya.
Terkait pencapaian realisasi pendapatan APBD TA 2022 itu, PJ Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin mengucapkan terima kasih, utamanya atas sinergi seluruh jajaran terkait dengan masyarakat.
"Pertama saya ucapkan terima kasih. Pencapaian ini adalah hasil kerja keras dan sinergitas pemerintah bersama dengan masyarakat," ujarnya.
Angka tersebut dikatakannya telah melebihi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) TA 2022 Pemprov Babel yang berada pada angka Rp.814.514.935.188,00.
"Dengan nominal terbesar diperoleh dari Pajak Daerah yang meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang terbesar, diikuti Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok," katanya.
Pencapaian ini dikatakannya didukung dengan kebijakan dan program yang diberikan oleh Pemprov Babel melalui kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor.
"Pihak kita turun langsung ke lapangan jemput bola hingga door to door memberi kemudahan sekaligus memberi edukasi kepada warga untuk membayar pajak kendaraan bermotor melalui Program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh di berbagai daerah kabupaten/kota se-Bangka Belitung," ujarnya.
Selain itu, Pemprov Bangka Belitung dikatakannya juga mengeluarkan kebijakan relaksasi pajak melalui program pemutihan pajak yang diharapkan dapat memberikan keringanan kepada masyarakat. Inovasi ini dikatakannya telah memberikan dampak positif pada pencapaian PAD Babel.
Sementara, Kepala Badan Keuangan Daerah Pemprov Babel, M. Haris mengungkapkan, program Samsat Keliling dan Samsat Setempoh ini dilakukan secara masif melalui 7 UPT Samsat di Babel.
"Dengan berkolaborasi bersama pihak Jasa Raharja dan Polisi Lalu Lintas," ujarnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait