ZAMAN yang semakin berkembang dan modern ini, tidak menutup kemungkinan untuk terjadinya Diskriminasi gender. Diskriminasi gender yang sering ditemui adalah ditempat kerja.
Diskriminasi gender merupakan perlakuan yang beda, atau ketidakadilan perilaku terhadap individu, yang didasari dengan gender atau jenis kelamin. Perbedaan beban kerja, gaji, dan pelecehan seksual dapat merusak mental perempuan dalam dunia kerja.
Adanya berbagai bentuk praktik diskriminasi terhadap perempuan, menjadi permasalahan yag mendasar terhadap pembangunan pemberdayaan perempuan yang mengakibatkan rendahnya partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Kekeliruan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat yang menyatakan bahwa sektor pekerjaan dilatarbelakangi oleh keyakinan terhadap gender. Peran gender yang dijadikan sebuah kodrat untuk ketentuan sosial, menyebabkan ketimpangan terhadap posisi perempuan dalam berbagai komunitas sosial baik itu dalam politik, pendidikan, sosial budaya dan ekonomi.
Biologis, psikologis, dan sosial dianggap sebagai kapasitas pekerjaan yang diperuntukkan bagi kaum laki-laki, karena secara umum diyakini sebagai orang yang memiliki otot kuat dan tingkat resikonya lebih tinggi karena bekerja di luar rumah.
Adapun pekerjaan yang diperuntukkan bagi perempuan yang dikonsepsikan sebagai orang yang lemah dengan tingkat resiko lebih rendah, cenderung bersifat mengulang, tidak memerlukan konsentrasi, dan lebih mudah terputus-putus. Oleh karena itu,perempuan dianggap memiliki tingkat keterampilan lebih rendah dari laki-laki.
Tak dapat dipungkiri diskriminasi yang terjadi ini lama kelamaan akan membabat habis keterampilan dan bakat yang dimiliki perempuan, peran gender yang lama kelamaan membuat perempuan seakan-akan menjadi peran kedua setelah lelaki, membuat perempuan terkesan lemah dan tak berdaya karena tidak memiliki power dan dukungan dari lingkungan sekitarnya.
Dilihat dari perkembangan globalisasi dapat meningkatkan marginalisasi atau sebagai proses penyingkiran perempuan dalam pekerjaan. Dapat dilihat dari berkembangnya teknologi canggih yang menyingkirkan tenaga kerja perempuan yang digantikan oleh mesin. Akibat yang ditimbulkan dari proses marginalisasi tersebut, adalah meningkatkan kemiskinan dan berkurangnya kesempatan kerja bagi perempuan.
Peran gender dalam masyarakat, ternyata juga dapat menyebabkan sub-ordinasi terhadap perempuan terutama dalam pekerjaan. Anggapan bahwa perempuan itu irasional atau emosional menjadikan perempuan tidak bisa tampil sebagai pemimpin, dan ini berakibat pada munculnya sikap yang menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah.
Secara umum, perempuan cenderung dipinggirkan pada pekerjaan yang upahnya rendah, tidak memiliki keamanan kerja dan beban kerja yang berat.
Stereotipe merupakan salah satu bentuk Ketidakadilan yang terjadi terhadap perempuan pada sektor pekerjaan. Stereotipe diartikan sebagai pelabelan atau penandaan terhadap suatu kelompok tertentu. Pada kenyataannya stereotipe selalu merugikan dan menimbulkan diskriminasi. Salah satu jenis stereotipe adalah yang bersumber dari pandangan gender. Misalnya, asumsi yang menjadi penandaan pernyataan bahwa perempuan harus bersolek, yang bertujuan untuk memancing perhatian lawan jenisnya sebagai suatu kebutuhan. Banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dikaitkan dengan stereotipe.
Untuk mengatasi dan mengurangi diskriminasi sebagai perempuan, kita harus berani untuk melawan dan berbicara untuk meminta pertanggung jawaban dari perusahaan atau pelaku.
Selain itu, peran perusahaan juga penting untuk menciptakan lingkungan yang adil antara perempuan dan laki-laki. Perusahaan bisa mulai memberikan kebijakan yang merata dan sebagai seorang pemimpin harus dapat memberikan contoh yang nyata, mengenai kesetaraan gender dan jangan pernah menganggap remeh masalah diskriminasi gender. **
Penulis : Nurjihan Fadilah, Marini, Nyera Andarista (Mahasiswi Jurusan Sosiologi, Fisip UBB)
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait