Ujian Guru PPPK Tahap II Dimulai 7 Desember, Cek Ketentuannya

Muri Setiawan
Peserta seleksi Guru PPPK Bangka Tengah. (Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan)

4. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter

5. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

6. Panitia pelaksanaan Seleksi Guru ASN PPPK tingkat daerah wajib berkoordinasi dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah.

7. Seleksi Kompetensi akan dilaksanakan pada rentang tanggal 7 sampai dengan 10 Desember dalam 2 sesi. Yakni sesi 1 dimulai pukul 07.00-10.50 dan sesi 2 pukul 13.00-16.50.

8. Bagi peserta yang hadir ke lokasi TUK tanpa membawa dokumen asli bukti rapid test dengan hasil non reaktif/negatif akan dipindahkan ke sesi susulan.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network