Hary mengatakan keputusan itu dilakukan usai pihaknya menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off.
"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa menuruti permintaan tersebut. Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tuturnya.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " ASO Bermasalah, MNC Group Tempuh Jalur Hukum ".
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait