Suntik Mati Siaran TV Analog, MNC Group Tempuh Jalur Hukum Terkait ASO yang Dinilai Bermasalah

Rizal Bomantama
Executive Chairman MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Foto: Okezone.

Hary mengatakan keputusan itu dilakukan usai pihaknya menerima permintaan dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait analog switch off. 

"Mohon maaf kepada pemirsa RCTI, MNCTV, GTV, dan iNews se-Jabodetabek, karena adanya permintaan dari Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD untuk mematikan siaran analog di wilayah Jabodetabek, maka kami dengan sangat terpaksa menuruti permintaan tersebut. Meskipun masih tidak paham dengan landasan hukum yang dipakai," tuturnya.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " ASO Bermasalah, MNC Group Tempuh Jalur Hukum ".
 



Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network