PANGKALPINANG, Lintasbabel.iNews.id - Setelah sempat tertunda pelaksanaannya karena menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat, pelaksanaan migrasi siaran ke digital atau Analog Switch Off (ASO) di wilayah Bangka akan mulai diberlakukan secara mandiri per 31 Juli 2023, pukul 24.00 WIB.
Diberitakan sebelumnya, wilayah siaran atau region Bangka I yang meliputi kota Pangkalpinang dan sekitarnya, semestinya sudah melaksanakan ASO per 1 November 2022, namun karena berbagai pertimbangan, semua pemegang multiplexing alias mux masih tetap mengaktifkan siaran analog bersamaan dengan siaran digital.
Khusus untuk zona Bangka 1 terdapat 2 pemegang mux yang ditentukan melalui mekanisme tender yaitu RCTI (MNC media grup, dab Metro TV, ditambah TVRI yang ditunjuk langsung sebagai representasi pemerintah.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait