Pengacara Senior OC Kaligis Hadir di Sidang Hendra Kurniawan, Ada Apa?

Ari Sandita Murti
Pengacara OC Kaligis. Foto: MPI.

Seperti diketahui, Ridwan Soplanit merupakan salah satu polisi yang terbukti melanggar kode etik terkait penanganan kasus Brigadir J. Ridwan dijatuhi sanksi demosi 8 tahun oleh tim Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Ridwan kemudian mengajukan banding atas sanksi tersebut. Memori banding bakal diserahkan pada Jumat (4/11/2022) besok.

Selain Ridwan Soplanit, ada 6 polisi lain yang menjadi saksi dalam sidang ini. Mereka adalah Ridwan Janari, Rifaizal Sumual, Dimas Arki, Dwi Robiansyah, Arsyad Daiva Gunawan dan Aris Yulianto.


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " OC Kaligis Hadir di Sidang Hendra Kurniawan, Ternyata Ini Alasannya ".
 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network