Bambang mengingatkan bahwa akan banyak masyarakat yang dirugikan apabila ASO tetap dijalankan. Tingkat ekonomi sebagian masyarakat belum memungkinkan untuk pindah ke TV digital. Terlebih, tidak ada unsur ketergesaan atau situasi darurat dan mendesak yang membuat kebijakan ini harus segera dilaksanakan.
“Ya, diskusikan lagi dengan legislatif. Bawa ke DPR. Kita bahas bersama. Seperti apa mekanisme yang ideal dan tidak berdampak merugikan masyarakat luas,” ujar anggota Fraksi PDIP DPR ini.
Diberitakan sebelumnya, Kemenkominfo merencanakan ASO per 2 November 2022 pukul 24.00 WIB untuk wilayah Jabodetabek. Masyarakat yang pesawat TV-nya belum digital harus memasang set top box (STB) agar tetap dapat menonton siaran TV.
Pemerintah berdalih ASO dilaksanakan agar masyarakat bisa mendapat siaran TV yang lebih beragam dan berkualitas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait