BANGKA, lintasbabel.id - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial MN (26) warga Sungailiat, Kabupaten Bangka, nekat mencuri lima unit handphone (HP), uang tunai dan tabung gas. Akibat aksinya itu, MN ditangkap Tim Kelambit Sat Reskrim Polres Bangka, Jum'at (3/12/21) malam.
MN mengaku nekat mencuri lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sebab dirinya tidak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
"Pernah ngambil duit pak, tapi uangnya sudah abis saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari. Pertama kali saya nyuri pas saya butuh uang untuk bayar biaya anak saya mau masuk sekolah," kata MN.
Tersangka ini mengambil HP milik korban saat korban sedang lengah. "Saya ngambil HP itu pas waktu rumah korban sedang sepi, tapi pintu rumahnya terbuka, terus saya masuk, saya lihat ada HP di meja sedang dicas dan saya ambil," ujarnya.
Tersangka juga mengaku beberapa unit HP hasil curiannya, ia jual di media sosial Facebook dengan sistem Cash On Delivery (COD).
Selain mengamankan tersangka MN, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor, tiga HP berbagai merk dan satu buah tabung gas elpiji 3 Kg.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait