CERITA KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kali ini, menceritakan tentang ikan hasil curian yang berubah jadi halal. Kok bisa? Mari disimak kisahnya berikut.
Dihimpun dari laman Santri Gus Dur Komunitas Gusdurian Jogja, Jumat (3/12/2021), pada era 1957–1959, Gus Dur pernah mondok di Pondok Pesantren Salaf Asrama Perguruan Islam, Tegalrejo, Magelang, Jawa Timur. Ketika itu Gus Dur masih menjadi santri dan ada-ada saja hal aneh yang dia lakukan.
Suatu hari Gus Dur bersama beberapa temannya, merencanakan mencuri ikan di kolam milik gurunya yaitu KH Chudlori. Mereka pun berbagi tugas. Teman-temannya yang melakukan pencurian, sementara Gus Dur mengawasi keadaan sekitar.
Saat teman-temannya mulai masuk ke kolam ikan, Gus Dur tidak ikut dengan dalih harus mengawasi, karena takut kiai tahu.
Pada pukul 01.00 WIB, KH Chudlori keluar rumah karena memang biasa terbangun di jam tersebut untuk sholat malam, di masjid yang kebetulan melewati kolam ikan itu.
Mengetahui gurunya bangun dari tidur, akhirnya para santri tersebut langsung lari. Sementara Gus Dur masih di samping kolam dengan membawa ikan hasil curian teman-temannya.
Mengetahui KH Chudlori menghampiri, akhirnya Gus Dur berkata kepada gurunya tersebut, bahwa ia berhasil mengusir pencuri yang ingin mengambil ikannya.
Kiainya itu pun percaya, kalau Gus Dur telah menyelamatkan ikannya dari para pencuri. Akhirnya ia menghadiahi Gus Dur ikan yang sebelumnya memang telah diambil teman-temannya. Kemudian KH Chudlori mengizinkan Gus Dur memakannya bersama yang lainnya.
Teman-temannya pun mengetahui ini dan protes kepada Gus Dur, karena diduga sembunyi tangan. Namun akhirnya terbantahkan dan berdalih kepada teman-temannya ini.
"Wong awakmu yo melu mangan iwake. Lagian, iwake saiki wis halal wong uwis entuk izin seko kiai (Kamu juga ikut makan ikannya. Lagi pula, ikan curian tersebut sudah halal, karena telah mendapat izin dari kiai)," ucap Gus Dur.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait