JAKARTA, lintasbabel.id - Bareskrim Mabes Polri memeriksa lima orang saksi, terkait kasus dugaan ujaran kebencian SARA, yang dilakukan oleh eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Ferdinand Hutahaean dilaporkan kepada polisi terkait cuitan Twitter 'Allahmu Lemah'.
"Hari ini rencananya ada 3 sampai dengan 5 saksi yang akan dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terkait case tersebut," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, seperti dilansir dari iNews, Kamis (6/1/2022).
Meski begitu, Dedi belum bisa merincikan siapa saja identitas dari saksi yang bakal diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri tersebut.
"Rinciannya nanti diinfokan," ujar Dedi.
Dalam hal ini, Polri memastikan mengusut adanya laporan dugaan ujaran kebencian bermuatan suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) terhadap eks Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Laporan polisi dilakukan oleh Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama ke Bareskrim Polri. Laporan diterima dengan nomor LP/B/0007/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait