Pada proses ekshumasi ini Polri akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan dokter dari Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Polri tidak bekerja sendiri, Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan Dokter DVI di Malang dan Jatim," kata Dedi.
Sedikitnya 132 menjadi korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Dari jumlah itu 44 orang di antaranya meninggal di rumah sakit milik pemerintah di Malang Raya. Sisanya meninggal dunia dan teridentifikasi di rumah sakit swasta dan tingkat kelurahan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait