JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Untuk mengungkap penyebab pasti kematian korban, 2 jenazah tragedi Kanjuruhan akan dilakukan pemeriksaan atau ekshumasi. Rencana ekshumasi ini akan dilakukan Polri pada Rabu (19/10/2022).
"Hari Rabu dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur. Kita sudah mendapat 2 korban yang akan dilakukan ekshumasi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (15/10/2022).
Namun Dedi belum bisa membeberkan 2 identitas korban yang akan diekshumasi tersebut. Menurutnya penjelasan terkait identitas korban nantinya akan dikabarkan saat pelaksanaan ekshumasi.
"Saya belum bisa menjelaskan 2 korban tersebut. Ekshumasi pada Rabu akan dilaksanakan di Malang. Nanti saya sampaikan," katanya.
Pada proses ekshumasi ini Polri akan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Forensik Indonesia dan dokter dari Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
"Polri tidak bekerja sendiri, Polri bekerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia, kemudian dengan Dokter DVI di Malang dan Jatim," kata Dedi.
Sedikitnya 132 menjadi korban meninggal tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang. Dari jumlah itu 44 orang di antaranya meninggal di rumah sakit milik pemerintah di Malang Raya. Sisanya meninggal dunia dan teridentifikasi di rumah sakit swasta dan tingkat kelurahan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait