get app
inews
Aa Read Next : Komnas HAM Sebut PSSI Tak Jelaskan Perihal Larangan Gas Air Mata ke Polri

Sidang Kasus Tragedi Kanjuruhan : Saksi Polisi Ungkap Ada Seorang Perempuan Terjepit Tiang

Kamis, 19 Januari 2023 | 20:37 WIB
header img
Sejumlah saksi polisi mengungkapkan detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan dalams idang lanjutan di PN Surabaya, Kamis (19/1/2023). Foto: MPI/Lukman Hakim.

SURABAYA, Lintasbabel.iNews.id - Detik-detik mencekam Tragedi Kanjuruhan yang mengakibatkan ratusan orang tewas, diungkap oleh saksi polsi pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (19/1/2023).  Sidang menghadirkan dua terdakwa yakni Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Salah satu saksi yakni Polsek Pakis, Kabupaten Malang, Eka Narafiah mengaku, menyaksikan ratusan penonton yang mengantongi tiket tertahan dan tidak bisa masuk ke dalam stadion Kanjuruhan. Tepatnya di pintu 12. 

"Mereka tidak masuk akibat stadion sudah penuh dengan penonton," katanya.

Eka menyebut, suasana mulai kacau saat perjalanan ke lobi. Mirisnya, dia sempat melihat seorang perempuan terjepit di tiang, karena adanya desakan massa dari dalam.

"Saya mencoba melakukan evakuasi. Sebab, kalau tidak cepat ditolong pasti celaka," ujar Eka.

Editor : Muri Setiawan

Follow Berita iNews Lintasbabel di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut