Diduga Irjen TM Ikut Jualan Narkoba, Kapolri: Kita Sedang Dalami

Tim iNews
Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa resmi menjadi tersangka atas kasus narkoba. Foto: iNews.id.

JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya serius menangani kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa Putra, Kapolda Jawa Timur yang kini sudah dicopot padahal baru 4 hari menjabat. Irjen Teddy Minahasa yang sudah berstatus tersangka, diduga menjual barang bukti narkoba.

"Tentu ini menjadi SOP yang harus kita perbaiki ke depan dan saya kira dugaan keterlibatan yang bersangkutan menjual, kita sedang dalami," kata Kapolri, Jenderal Sigit saat konfrensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Terkait teknis langkah yang akan dilakukan jajarannya untuk mendalami dugaan tersebut, Kapolri mengatakan hal itu akan disampaikan ke publik oleh  Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

 "Secara teknis nanti biar Pak Kapolda yang jelaskan," ucap Sigit.

Hanya saja, Kapolri menegaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan atas proses penangananan sejumlah perkara narkoba di Bukittinggi, Sumatera Barat.

"Iya saya kira itu adalah bagian dari hal-hal yang akan kita turunkan kepada tim untuk cek proses penanganan pengungkapan pada saat di Bukittinggi kemarin," kata kapolri.

Awal mula terkuaknya keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam kasus narkoba, kali pertama dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan Polda Metro Jaya. Saat itu polisi mengamankan tiga warga sipil.

"Pengembangan ternyata mengarah dan melibatkan polisi berpangkat Bripka, Kompol dengan jabatan Kapolsek. Atas dasar itu saya minta terus kembangkan," ujar Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

Usut punya usut, sejumlah nama yang terlibat kemudian berkembang, ada personel oknum polri yaitu mantan Kapolres Bukittinggi berpangkat AKBP yang ikut terlibat.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Sigit.

Lantas, Kadiv Propam Polri langsung diperintahkan untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa, dan pada Jumat (14/10/2022) pagi, sang Jenderal  Bintang Dua itu resmi menyandang status tersangka.

"Saat ini Irjen TM dinyatakan teduga pelanggar dan dilakukan penempatan khusus," kata Kapolri.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network