8 Persen Dana Desa untuk Covid, Dinsos Bateng Lakukan Pembinaan ke Pemdes

Rachmat Kurniawan
Kepala Dinsos PMD Bangka Tengah, Rizaldi Adhari. Foto: lintasbabel.id/ Rachmat Kurniawan

BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS PMD) Kabupaten Bangka Tengah terus melakukan pembinaan pengelolaan dana desa yang di refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19 di seluruh desa. Setidaknya sebesar 8 persen Anggran Pendapatan Dan Belaja Desa (APBDes) dari seluruh desa saat ini wajib digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19.

"Seluruh desa di Kabupaten Bangka Tengah sejak Februari 2021 lalu memang telah mengalokasikan APBDesnya sebesar delapan persen untuk penanganan Covid-19. Kita juga terus melakukan pembinaan dalam pengelolaan dana tersebut, agar tidak salah dalam penggunaanya," ujar Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bangka Tengah, Rizaldi Adhari pada Jumat (18/06/2021).

Dalam penggunaannya, Pemerintah Desa memegang penuh pengelolaan dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di desanya masing-masing. 

"Dana itu diperuntukan untuk berbagai keperluan penanganan Covid-19. Mulai dari sosilisasi, edukasi, belanja perlengkapan alat rumah tangga untuk rumah karantina, perlengkapan Posko Covid-19, jasa petugas dan pendukung lainnya demi mempercepat penanganan Covid 19," ujar Rizaldi.

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network