BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DINSOS PMD) Kabupaten Bangka Tengah terus melakukan pembinaan pengelolaan dana desa yang di refocusing untuk percepatan penanganan Covid-19 di seluruh desa. Setidaknya sebesar 8 persen Anggran Pendapatan Dan Belaja Desa (APBDes) dari seluruh desa saat ini wajib digunakan untuk percepatan penanganan Covid-19.
"Seluruh desa di Kabupaten Bangka Tengah sejak Februari 2021 lalu memang telah mengalokasikan APBDesnya sebesar delapan persen untuk penanganan Covid-19. Kita juga terus melakukan pembinaan dalam pengelolaan dana tersebut, agar tidak salah dalam penggunaanya," ujar Kepala Dinsos PMD Kabupaten Bangka Tengah, Rizaldi Adhari pada Jumat (18/06/2021).
Dalam penggunaannya, Pemerintah Desa memegang penuh pengelolaan dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 di desanya masing-masing.
"Dana itu diperuntukan untuk berbagai keperluan penanganan Covid-19. Mulai dari sosilisasi, edukasi, belanja perlengkapan alat rumah tangga untuk rumah karantina, perlengkapan Posko Covid-19, jasa petugas dan pendukung lainnya demi mempercepat penanganan Covid 19," ujar Rizaldi.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait