Identitas Pelaku Terungkap, Polisi Kejar Pembunuh Pria di Pinggir Jalan Bangka Barat

Rizki Ramadhani
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat, IPTU Ogan Arif. Foto: Lintasbabel.iNews.id / Rizki Ramadhani.

"Menurut keterangan dari pihak rumah sakit korban mengalami luka sepanjang 29,5 cm di belakang pinggang sampai depan pinggang sebelah kiri. Diduga meninggalnya kehabisan darah, meninggal di Sekar Biru," ucapnya. 

Terakhir, Ogan mengatakan untuk kasus diduga ini terkait dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia. 



Editor : Haryanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network