BANGKA BARAT, lintasbabel.iNews.id - Satreskrim Polres Bangka Barat sejauh ini telah mengantongi identitas terduga tersangka, yang menyebabkan Agus Selmi (39) meregang nyawa. Korban ditemukan tergeletak penuh luka di pinggir Jalan Parit Empat, Desa Sekarbiru, Kecamatan Parittiga, pada Rabu (5/10/2022) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Bangka Barat Iptu Ogan Arif mengatakan, identitas terduga tersangka tersebut berdasarkan keterangan dari saksi. Selain itu kata Ogan di lokasi kejadian ditemukan juga sebilah pisau.
"Dari keterangan saksi korban masih sadarkan diri saat di temukan di Pinggir jalan dan sempat menyebut terduga tersangka panggilannya berinisial S. Semonitor pihak kepolisian, tersangka masih berada di sekitar Bangka Barat atau masih berada di pulau Bangka," ujar Iptu Ogan Arif, Kamis (6/10/2022).
Ogan mengatakan Agus Selmi sempat dibawa ke Puskesmas Sekar Biru, namun lantaran kehabisan darah korban yang diketahui warga Desa Bakit, Kecamatan Parittiga tersebut meninggal dunia.
"Menurut keterangan dari pihak rumah sakit korban mengalami luka sepanjang 29,5 cm di belakang pinggang sampai depan pinggang sebelah kiri. Diduga meninggalnya kehabisan darah, meninggal di Sekar Biru," ucapnya.
Terakhir, Ogan mengatakan untuk kasus diduga ini terkait dengan Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan dengan pemberatan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait