Mantan Kadiv Propam Polri ini pun menjelaskan dirinya sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak-pihak yang terdampak atas perbuatannya.
"Saya akan menjalani semua proses hukum," ucapnya.
Kini, Fredy sambo telah resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022) usai dilimpahkan dari Bareskrim Polri.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Ferdy Sambo Menyesali Peristiwa di Magelang: Saya Sangat Emosi"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait