PYONGYANG, lintasbabel.id – Korea Utara (Korut) mengutarakan dukungan atas pencaplokan sejumlah wilayah Ukraina oleh Rusia. Tak hanya itu, AS juga dituduh menerapkan standar ganda dalam mencampuri urusan negara lain.
Direktur Jenderal Organisasi Internasional di Kementerian Luar Negeri Korut, Jo Chol Su mengatakan, referendum di empat wilayah Ukraina yang diduduki Rusia diadakan secara sah sesuai dengan Piagam PBB.
Akan tetapi, Amerika Serikat menurutnya malah menggunakan “standar ganda layaknya gangster” setelah menginvasi negara-negara lain untuk mempertahankan supremasinya sendiri.
“Untuk mempertahankan ‘dunia unipolar’ yang tak tertandingi, AS ikut campur dalam urusan internal negara-negara merdeka dan melanggar hak-hak hukum mereka dengan menyalahgunakan Dewan Keamanan (DK) PBB,” kata Jo dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita KCNA, Selasa (4/10/2022).
“AS melancarkan perang agresi terhadap negara-negara berdaulat termasuk bekas Yugoslavia, Afghanistan, dan Irak, tetapi AS belum dipertanyakan oleh DK PBB,” ujarnya.
Jo menuturkan, Dewan Keamanan PBB akan menghadapi konsekuensi jika mengikuti praktik sewenang-wenang Washington DC serta tindakan standar ganda dan parsial AS.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait