Tujuannya untuk bisa dimasukan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," tutur Mensos Risma.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan, Mensos Risma: Ini Bencana Sosial"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait