Ahli Waris Korban Insiden Kanjuruhan dapat Santunan Rp15 Juta

Jonathan Simanjuntak
Ahli waris akan mendapatkan santunan Rp15 juta dan akan dibagikan Mensos Tri Rismaharini. Foto: Istimewa.

Tujuannya untuk bisa dimasukan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.

"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," tutur Mensos Risma.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan, Mensos Risma: Ini Bencana Sosial"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network