JAKARTA, lintasbabel.id - Ahli waris korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang akan mendapat santunan dari Kementerian Sosial. Ahli waris akan mendapatkan santunan Rp15 juta dan akan dibagikan Mensos Tri Rismaharini.
Bantuan itu akan diberikan kepada 125 korban meninggal yang terdata.
“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan (santunan) dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu,” kata Risma, Senin (3/10/2022).
Santunan berupa sembako dan bantuan psikolog profesional juga diberikan untuk mendampingi keluarga korban.
Selain itu, ahli waris yang memiliki komponen khusus juga masih didata. Kriterianya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas.
Tujuannya untuk bisa dimasukan dalam DTKS sebagai basis data penerima bantuan sosial.
"Tapi, ada yang khusus-khusus, seperti misalkan, tadi bapaknya yang meninggal, kemudian anaknya masih sekolah, itu kita tangani khusus. Tadi, ada yang kuliah, tinggal beberapa semester, itu kita tangani khusus. Jadi, yang seperti itu, casenya kita tangani khusus," tutur Mensos Risma.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Tangani Korban Tragedi Kanjuruhan, Mensos Risma: Ini Bencana Sosial"
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait