JAKARTA, lintasbabel.id - Ahli waris korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang akan mendapat santunan dari Kementerian Sosial. Ahli waris akan mendapatkan santunan Rp15 juta dan akan dibagikan Mensos Tri Rismaharini.
Bantuan itu akan diberikan kepada 125 korban meninggal yang terdata.
“Kalau korbannya dalam satu keluarga ada dua, kami juga berikan (santunan) dua, begitu. Kalau ada tiga, ya kita berikan tiga, standarnya begitu,” kata Risma, Senin (3/10/2022).
Santunan berupa sembako dan bantuan psikolog profesional juga diberikan untuk mendampingi keluarga korban.
Selain itu, ahli waris yang memiliki komponen khusus juga masih didata. Kriterianya seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia maupun disabilitas.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait