WHO Kasih Lampu Hijau Pelonggaran Prokes di Indonesia

Raka Dwi Novianto
WHO Kasih Lampu Hijau Pelonggaran Prokes di Indonesia. Foto: Reuters.

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Kesehatan RI menjelaskan bahwa World Health Organization (WHO) memberi izin agar protokol kesehatan Covid-19 dilonggarkan. Nantinya, WHO akan mengumumkan secara resmi pelonggaran itu. 

"Kalau ada kebijakan-kebijakan lokal mengenai pengurangan pengetatan dari protokol kesehatan bisa dilakukan. Khusus mengenai pandemi karena ini sifatnya dunia, nanti WHO yang akan memberikan timingnya kapan," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Terkait penanganan covid-19, Budi mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk terus berkoordinasi dengan WHO.

Hingga kini, pemerintah Indonesia masih menunggu perintah dari WHO. Sebab, WHO yang memiliki kewenangan khusus dalam mencabut status pandemi dari suatu negara.

"Itu kan pandemi itu di WHO ada namanya public health emergency of international concern. Itu nanti biasanya kapan dicabutnya dia akan resmikan, dipublish resmi," kata Budi.

Terkait aturan penggunaan masker, Budi menyerahkan segala keputusan kepada Presiden Jokowi.

"Itu tergantung bapak presiden," kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut bahwa pandemi covid-19 di Indonesia segera dinyatakan berakhir. Dirinya menilai bahwa saat ini pandemi covid-19 sudah berangsur mereda.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan pada peluncuran Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas, di Gedung Smesco, Jakarta, Senin (3/10/2022).

"Pandemi memang sudah mulai mereda. Mungkin sebentar lagi juga akan kita nyatakan pandemi sudah berakhir," kata Jokowi dalam sambutannya.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "Menkes Sebut WHO Beri Izin Protokol Kesehatan Dilonggarkan"

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network