MELBOURNE, lintasbabel.id - Sejumlah pejabat Rusia dijatuhi sanksi keuangan oleh Pemerintah Australia. Sanksi itu menyusul pencaplokan empat wilayah Ukraina melalui referendum yang diumumkan Putin.
Australia menganggap para individu tersebut melanggar hukum internasional untuk melegitimasi tindakan Rusia di Ukraina melalui "referenda palsu, disinformasi, dan intimidasi".
Total ada 28 separatis, menteri, dan pejabat senior yang dikenakan sanksi.
"Sanksi tambahan ini memperkuat keberatan kuat Australia terhadap tindakan Presiden Putin dan mereka yang menjalankan perintahnya," kata Menteri Luar Negeri, Penny Wong dalam sebuah pernyataan, Minggu (2/10/2022).
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait