Lukas Terjerat Kasus Hukum, AHY Pastikan Partai Demokrat Beri Bantuan Hukum

Carlos Roy Fajarta
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan sudah menyiapkan tim untuk mendampingi kadernya itu. Foto: MNCTrijaya.

JAKARTA, lintasbabel.id -  Partai Demokrat memastikan akan memberikan bantuan hukum terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Lukas diketahui terjerat kasus dugaan korupsi dan ditetapkan tersangka oleh KPK

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan sudah menyiapkan tim untuk mendampingi kadernya itu. Kebijakan itu berlaku untuk semua kader yang terjerat kasus hukum.

"Meski demikian sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi, Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yang terkena kasus hukum," kata AHY di Kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat pada Kamis (29/9/2022).

Meski demikian, AHY memastikan tidak akan melakukan intervensi. 

"Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apapun," ujar AHY.

Seperti diketahui, AHY juga sudah mencopot Lukas Enembe dari Ketua DPD Partai Demokrat Papua. Dia menunjuk Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Willem Wandik menjadi Pelaksana Tugas (Plt).

AHY menjelaskan pergantian tersebut untuk menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK.

"Saudara Willem Wandik adalah salah satu Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat," tutur AHY.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "AHY Pastikan Partai Demokrat Beri Bantuan Hukum untuk Lukas Enembe"

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network