Jadi Tersangka dan Ditahan, Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya Diberhentikan Sementara

Carlos Roy Fajarta
Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) beserta sejumlah ASN terjaring OTT dan ditetapkan tersangka oleh KPK. Enam tersangka yang berasal dari Mahkamah Agung itu diberhentikan sementara.  Foto: Youtube KPK.

Sementara empat tersangka lainnya merupakan pengacara dan pihak swasta sebagai berikut:
1. Yosep Parera, pengacara
2. Eko Suparno, pengacara
3. Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
4. Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana).

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman iNews.id dengan judul "MA Berhentikan Sementara Sudrajad Dimyati dan 5 Jajarannya, Ini Daftarnya"

 

Editor : Muri Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network