BELITUNG TIMUR, lintasbabel.id - Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) mengambil langkah pengendalian harga di tingkat konsumen dengan melakukan Operasi Pasar Murah dan pelaksanaan Kerjasama Antar Daerah untuk komoditas tertentu. Operasi Pasar Murah rencananya akan dilaksanakan sebanyak 21 kali dengan sasaran 7 Kecamatan di Kabupaten Belitung Timur pada Oktober - Desember 2022 mendatang.
Hal tersebut dilakukan untuk menyikapi apabila terjadi kenaikan yang signifikan dan kelangkaan barang kebutuhan pokok serta upaya pemerintah dalam rangka pengendalian inflasi di daerah.
Rencana ini disampaikan oleh Bupati Belitung Timur, Burhanudin dalam pidatonya pada Rapat Paripurna XXI Masa Persidangan Ke-III tahun sidang 2022 dengan agenda Jawaban Bupati Belitung Timur atas pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Beltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Beltim tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2022, secara virtual, di Ruang Kerja Bupati, Selasa (27/09).
“Maka dapat kami sampaikan bahwa sepanjang tahun 2022 Pemerintah Daerah telah melaksanakan kegiatan Operasi Pasar Subsidi sebanyak 1 kali dengan sasaran penerima sebanyak 8.034 penerima (Operasi Pasar Tertutup) dan melaksanakan Pasar Tani sebanyak 17 kali di seluruh Kecamatan di Belitung Timur (Pasar Murah Terbuka),” kata Aan sapaan akrab Burhanudin.
Aan mengatakan lemahnya intervensi Pemerintah Kabupaten Belitung Timur terhadap harga barang adalah di pengawasan distributor utama yang memasok barang-barang kebutuhan pokok di Belitung Timur berasal dari Tanjung Pandan.
“Untuk itu, langkah Pemerintah Daerah dalam mengendalikan inflasi atau kenaikan harga barang adalah dengan mengupayakan percepatan pembangunan pelabuhan umum di Kabupaten Belitung Timur,” ucap Aan.
“Selain itu, perlunya swasembada pangan khususnya bahan pokok seperti beras, sayuran serta cabai dan bawang, dengan gencar mensosialisasikan gerakan Yuk Ke Ume dan kegiatan menanam di pekarangan rumah untuk konsumsi sendiri serta memberikan bantuan bibit cabai dan bawang merah,” ujarnya.
Kebijakan Pemerintah Kabupaten Beltim dalam pengendalian inflasi daerah lainnya yaitu dengan cara melakukan kerjasama antar daerah yaitu memfasilitasi distribusi pangan khususnya cabai dan bawang merah dari daerah pemasok yang surplus ke Belitung Timur. Kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden RI dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang pengendalian inflasi di daerah dalam upaya antisipasi kenaikan harga BBM. Kegiatan dimaksud dalam rangka stabilisasi harga dan ketersediaan produk dengan harga terjangkau dalam bentuk Operasi Pasar Murah.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Beltim, Fezzi Uktolseja. Mendampingi Bupati, Wakil Bupati Beltim, Khairil Anwar, Sekretaris Daerah (Sekda) Beltim, Ikhwan Fahrozi, Para Asisten, Staf Ahli dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Beltim.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait