Ketika menjelaskan hadis ini, At-Thibi mengatakan, "Makna kata 'nikah' dalam hadis ini adalah hubungan intim." (Aunul ma’bud, 1/302)
Hubungan intim disebut dengan nikah karena nikah merupakan sebab utama dihalalkannya hubungan intim. Itulah beberapa cara memuaskan suami ketika istri sedang haid yang diterangkan oleh Mami Vena.
Wallahu a'lam bishawab.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait