"Posisi yang tidak terdata ada sopir, OB dan pengamanan," ucapnya.
Isnodi berharap kebijakan tersebut, segera dikaji ulang oleh BKPSDMD karena dinilai tidak berpihak kepada tenaga honorer di Pemprov Babel.
"Kami berharap kedepan kepada dinas terkait kalau bisa kebijakan ini bisa dikaji ulang dan kami minta kebijakan ini berubah agar semuanya adil dan merata, dan segera cepat direvisi kembali sebelum disampaikan ke BKN. Kami juga minta beraudiensi di Komisi I DPRD Provinsi Bangka Belitung, agar persoalan ini cepat selesai," ujarnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait