JAKARTA, lintasbabel.id - Hakim Agung Mahkamah Agung (MA), Sudrajad Dimyati (SD) resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus suap pengurusan perkara. Saat konferensi pers, SD tampak menggunakan rompi warna oranye khas KPK dengan tangan terborgol.
Hakim Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati (SD) diduga telah menerima uang suap senilai Rp800 juta terkait kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di MA. Foto: MPI.
Pantauan di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pukul 16.30 WIB, Sudrajad Dimyati terlihat turun dari ruang pemeriksaan KPK mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.
Tak hanya itu, tangan Sudrajad Dimyati juga tampak diborgol. Dia langsung dibawa ke ruangan Konfrensi Pers KPK.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait