BANGKA TENGAH, lintasbabel.id - Codet alias Faslah Duta (40) resedivis pengedar narkoba, ditangkap Polisi. Ia ditangkap lantaran terlibat pengedaran narkoba jenis sabu, ke pekerja tambang timah inkonvensional (TI) di Bangka Tengah.
Codet ditangkap Tim Satuan Reserse Naskoba Polres Bangka Tengah, Rabu (22/9/2022) malam sekira pukul 20.15 WIB. Tanpa basa-basi, pelaku mengakui perbuatannya.
"Selama ini saya menjual ke sekitar lokasi TI di Kecamatan Koba. Iya ke pekerja-pekerja TI itu lah," ujar Codet, Jumat (23/9/2022).
Menurut pelaku, sabu dijualnya dengan harga bervariasi, mulai dengan Rp150.000 hingga Rp200.000 perekatnya.
"Harga jualnya tergantung, beda-beda. Ada yang harganya Rp150.000, ada juga Rp200.000. Tapi tiap hari tidak tentu saya menjual, kadang ada kadang juga tidak ada. Sabu ini saya dapat dari Pangkalpinang," katanya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait