Kejari Geledah DPM NAKERTRANS Bangka Barat, Kasus Apa?

Rizki Ramadhani
Petugas Kejari Bangka Barat saat tiba di Kantor DPM Nakertrans Bangka Barat, Kamis (22/9/2022) pagi. Foto: lintasbabel.id/ Rizki Ramadhani.

BANGKA BARAT, lintasbabel.id - Tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Barat (Babar) menggeledah kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tenaga Kerja dan Transmigrasi (DPM NAKERTRANS) Babar, pada Kamis (22/9/2022) pagi. 

Tim penyidik dari Kejaksaan mendatangi Kantor DPM NAKERTRANS Babar yang terletak di kompleks perkantoran terpadu pemerintah Kabupaten Babar, Jalan Daya Baru Pal 4, Muntok sekitar pukul 09.45 WIB.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Babar, Anton Sujarwo. 

Penggeledahan ini, diduga terkait dengan pembagian sertifikat tanah transmigran di Kecamatan Jebus. 

Hingga berita ini diturunkan petugas masih berada di Kantor DPM Nakertrans Babar, dan belum dapat dimintai keterangan terkait penggeledahan ini. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network