Tudingan yang disebutkan Alvin Lim dalam konten youtube Quotient TV tersebut, kata dia tidak mendasar dan tidak benar alias hoax.
"Tudingan dan kata-kata yang tidak pantas yang disebutkan Alvin Lim di Youtube tersebut tidak hanya menyinggung Jaksa yang ada di Jakarta Selatan saja, tetapi juga seluruh profesi Jaksa se-Indonesia termasuk kami Jaksa di Bangka Selatan. Makanya kami juga keberatan dan kami laporkan," ucapnya.
Menurut dia, jika Alvin Lim memiliki bukti yang kuat sesuai fakta dan realita, silahkan melaporkan ke Jaksa Muda Pengawas ataupun ke pihak Kepolisian, bukan membuat narasi melalui medsos yang berpotensi melanggar undang-undang ITE dan melecehkan profesi Jaksa.
Ia berharap, pihak Kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tersebut demi menjaga marwah profesi Jaksa di Indonesia.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait