"Jadi kami masih punya PR menyelesaikan realisasi ini sampai dengan akhir bulan yang di induk, ditambah dengan target revisi APBD Perubahan sebesar Rp. 121 Miliar tadi. Itulah yang menjadi PR kami sampai dengan Desember 2022," ujarnya.
Lanjut dia, hal itu juga dilakukan kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Babel dalam upaya menaikkan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) Babel yang sampai saat ini predikatnya masih rendah.
"Jadi dengan naiknya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak daerah KKD kita ke depan predikatnya sedang. Ini yang ditunggu-tunggu kinerja kita oleh DPRD Babel, dan kami terus berupaya target yang ditetapkan tersebut dapat dicapai," katanya.
Ia merincikan, realisasi pajak daerah per UPT, di mana Pangkalpinang seluruh item pajak terpenuhi 97,51 persen, Bangka 101,59 persen, Bangka Tengah 110,02 persen, Bangka Barat 122,83 persen, Bangka Selatan 121,87 persen, Belitung 91,66 persen, dan Belitung Timur 92,11 persen.
"Dari data kami sampaikan posisi Bangka Barat tertinggi untuk realisasi pajak 122,83 persen, Bangka Selatan di posisi 121,87 persen, kalo PKB di Posisi Bangka Barat juga 83,39 persen," ujar Haris.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait