Ia menambahkan, upaya merealisasikan pajak daerah ini selain Pelayanan yang ada di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) masing-masing daerah, seluruh UPT juga menggalakkan operasi Samsat Keliling (Samling), Samsat Setempoh, dan gerai-gerai Samsat lainnya.
"Sehingga masyarakat bisa dimudahkan untuk melakukan pembayaran pajak," tuturnya.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait