Menanggapi hal itu, Mahfud menjelaskan pemerintah sejalan dengan apa yang diinginkan MAKI.
"Yang disampaikan oleh MAKI, bahwa ingin melakukan uji undang-undang agar nanti ada kewajiban bagi negara ini, pemerintah dan DPR segera mengundangkan undang-undang perampasan aset itu, itu sudah cocok lah," kata Mahfud MD.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Mahfud MD: Pemerintah Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan "
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait