DPRD DKI Umumkan Usulan Pemberhentian Gubernur Anies Baswedan

Ari Sandita Murti
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Foto: MNC Media

Sementara, Anies Baswedan memastikan, dirinya bersama sang wakil Ariza tetap fokus menjalankan tugas sebagai kepala daerah.

"Kita sekarang ini masih bertugas, belum ada yang berubah, menjalankan sampai tanggal 16 Oktober," kata Anies, Selasa (13/9/2022).

"Ini kita masih ada rapat-rapat dengan dewan, semua masih berjalan seperti biasa," ucapnya.

Anies menyebut semua kegiatan bakal dilakukan sebagaimana biasanya hingga masa jabatannya berakhir.

"Jadi, kita ikuti saja prosesnya, ini bagian dari proses administrasi yang harus dikerjakan dan berlangsung di semua provinsi, termasuk di Jakarta," kata Anies.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network