Terakhir, Joko Riswanto menyebutkan tidak ada penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang direkomendasikan oleh OPD.
"Tidak ada honorer direkomendasi jadi PPPK. Biasanya ada petunjuk teknis Juknis, untuk syarat penerimaan PPPK berapa tahun jadi honorer kami juga masih menunggu petunjuk teknisnya," ucapnya.
Editor : Haryanto
Artikel Terkait