Meneruskan hal itu, Kepala Diperkan Bateng, Taufik mengatakan bahwa nelayan merupakan salah satu profesi yang memiliki risiko besar. Program asuransi ini akan menjamin perlindungan para nelayan terhadap berbagai resiko yang mungkin terjadi saat mereka melaut.
“Dengan adanya bantuan premi asuransi bagi nelayan ini bisa memberikan banyak manfaat bagi kehidupan nelayan sebagai jaminan keselamatan dan asuransi jiwa,” kata Taufik.
Lebih lanjut, Taufik menjelaskan bahwa program ini kembali digelar tahun 2022 sebagai bentuk perlindungan bagi nelayan kecil di Kabupaten Bateng.
Dijelaskannya, pada tahun 2021 lalu, ada 350 nelayan penerima bantuan. Sedangkan tahun 2022 ini tahap pertama 223 nelayan penerima bantuan, dan untuk tahap kedua nanti ada 227 nelayan penerima bantuan.
Dengan demikian total nelayan yang menerima bantuan tahun 2022 ini berjumlah 450 orang.
Bantuan premi asuransi jiwa bagi nelayan merupakan bantuan dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan bantuan sarana nelayan dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Bangka Tengah Tahun 2022.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait