BANGKA TENGAH, lintasbabel.id – Dinas Perikanan (Diperkan) Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Pangkalpinang, menggelar sosialisasi dan fasilitasi Bantuan Premi Asuransi Jiwa Bagi Nelayan Tahun 2022. Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Pertemuan Balai Benih Ikan, Dinas Perikanan Kabupaten Bateng, pada Senin (12/09/2022) ini sendiri, dalam upaya mewujudkan masyarakat nelayan Bangka Tengah yang mandiri, sejahtera, dan semakin unggul.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bateng, Pittor mengatakan bahwa bantuan premi asuransi ini adalah program untuk memberikan perlindungan bagi nelayan kecil. Hal ini mengingat profesi nelayan memiliki risiko yang cukup tinggi dalam menjalankan pekerjaannya.
"Saat melakukan kegiatan penangkapan ikan, nelayan seringkali dihadapkan pada cuaca tidak bersahabat. Kami berharap bantuan premi ini akan memberikan jaminan perlindungan untuk menghindarkan risiko yang dialami nelayan di masa yang akan datang," kata Pittor.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait