Komnas HAM Serahkan 5 Rekomendasi ke Presiden Jokowi Terkait Kasus Brigadir J

Carlos Roy Fajarta
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menunjukkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J sebelum diserahkan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.id  - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan laporan penyelidikan pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (12/9/2022). Dalam laporan itu Komnas HAM memberikan setidaknya lima rekomendasi kepada pemerintah (Presiden Joko Widodo) terkait berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM di Indonesia.

"Kami juga menyampaikan ada lima rekomendasi kepada bapak Presiden Jokowi. Pertama kami meminta ada pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di institusi kepolisian agar tidak terjadi penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM. Kami sampaikan ini bukan berkaca Brigadir Yoshua saja namun berdasarkan kasus-kasus yang kami temukan selama lima tahun terakhir," ujar Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik.

Kedua, Komnas HAM meminta Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme dan pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri. 

"Seperti yang kita lihat sekarang pejabat tinggi yang melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan penyiksaan dan kekerasan, maka diperlukan mekanisme pencegahan," ucap Taufan Damanik.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network