JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan laporan penyelidikan pembunuhan Brigadir J kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diwakili oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Senin (12/9/2022). Dalam laporan itu Komnas HAM memberikan setidaknya lima rekomendasi kepada pemerintah (Presiden Joko Widodo) terkait berbagai kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM di Indonesia.
"Kami juga menyampaikan ada lima rekomendasi kepada bapak Presiden Jokowi. Pertama kami meminta ada pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di institusi kepolisian agar tidak terjadi penyiksaan, kekerasan atau pelanggaran HAM. Kami sampaikan ini bukan berkaca Brigadir Yoshua saja namun berdasarkan kasus-kasus yang kami temukan selama lima tahun terakhir," ujar Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik.
Kedua, Komnas HAM meminta Kapolri untuk menyusun suatu mekanisme dan pencegahan dan pengawasan berkala terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan, atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan anggota Polri.
"Seperti yang kita lihat sekarang pejabat tinggi yang melakukan pelanggaran HAM dengan melakukan penyiksaan dan kekerasan, maka diperlukan mekanisme pencegahan," ucap Taufan Damanik.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait