Proses Panjang Kesepakatan FIR RI-Singapura, 60 Kali Diskusi Baru Deal

Heri Purnomo
Menhub Budi Karya Sumadi ungkap proses panjang Kesepakatan FIR RI-Singapura ternyata diskusi sampai 60 kali. (Foto: YouTube Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Menteri Kordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, perjanjian FIR yang baru ini tidak ada masalah dengan Malaysia.

"Sekarang oleh pak menteri perhubungan sudah dibicarakan, dan saya lihat tidak ada masalah. Tadi nuansa ASEAN, nuansa Indonesia-Malaysia, saya lihat tidak ada masalah," ucap Luhut.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Persetujuan Flight Information Region (FIR) Indonesia dan Singapura. Menurut Kepala Negara, kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia.

"Alhamdulilah, saya telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengesahan Perjanjian FIR Indonesia dan Singapura. Kesepakatan ini merupakan langkah maju atas pengakuan internasional terhadap ruang udara Indonesia," katanya.

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network