Polisi Tangkap Pelaku Penimbunan BBM, 220 Liter Solar Subsidi Diamankan

Muhamad Maulana
Tersangka penimbunan BBM bersubsidi diamankan Polres Bangka. 220 liter solar turut diamankan petugas. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)

BANGKA, lintasbabel.id - Satreskrim Polres Bangka melalui Unit Tipiter mengamankan seorang yang diduga pelaku penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi, Rabu (7/9/2022) pagi. Barang bukti yang diamankan berupa 220 liter BBM subsidi jenis Solar, 3 buah drum kosong, tanki modif, puluhan jeriken kosong, serta 1 unit mobil.

 


Barang bukti yang diamankan Polisi dari aktivitas peninbunan BBM Solar bersubsidi. (Foto: lintasbabel.id/ Maulana)
 

Wakapolres Bangka, Kompol R. Wardhana Utama mengatakan, penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan BBM dilakukan Satreskrim Polres Bangka sekitar pukul 09.15 WIB. Saat itu yang diduga pelaku atas nama Jarwo  warga Kelurahan Lubuk Kelik Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sedang mengendarai mobil pikap warna hijau usai mengisi BBM di SPBU Jalan Imam Bonjol Air Ruai kecamatan Pemali.

Setiba di rumahnya Jarwo lalu memindahkan BBM solar hasil ngerit di mobil ke dalam jeriken yang telah disiapkan. Polisi juga mengecek di sekitar kediaman Jarwo dan menemukan BBM solar dalam drum sebanyak 220 liter.

"Terkait penyalahgunaan BBM subsidi merupakan atensi bapak Presiden dan Kapolri. Kami dari Polres melakukan penjabaran arahan pimpinan," kata Kompol R. Wardhana Utama, Rabu (7/9/2022). 

Polisi juga mengamankan tiga buah drum kosong, satu tangki modif dan 27 jeriken kosong.

Atas perbuatannya tersangka di jerat  dengan pasal 55 Undang-undang No.22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 

"Ancaman terhadap setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi pemerintah. Kami berharap juga masyarakat teredukasi untuk BBM ini. Ketersediaan BBM ini cukup hanya antrian yang terjadi," kata Kompol R. Wardhana Utama. 

Ia menambahkan beberapa hari ini antrean di sejumlah SPBU lebih tertib pasca ditertibkan. Pihaknya akan terus mengawasi pendistribusian BBM yang juga diharap peran serta seluruh pihak di Kabupaten Bangka. 

"Kami juga sedang mendalami keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan BBM subsidi. Kami pengawasan melibatkan semua elemen, tapi ini tugas kita bersama yang harus berperan. Karena banyak masyarakat umum yang membutuhkan BBM ini, sampai petugas nozel kami awasi langsung karena langsung bersentuhan dengan konsumen," katanya. 

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network