Harga BBM Naik, Berikut 5 Fakta Menariknya

Putu Aini Yasmin
Harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini naik. Keputusan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta. (Foto: Dok/ Rian Subekti)

JAKARTA, lintasbabel.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) per hari ini naik. Keputusan ini dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta.

“Sehingga beberapa harga jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan ke bantuan yang lebih tepat sasaran," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Berikut 5 fakta dari kenaikan harga BBM yang mulai berlaku hari ini:

1. Harga Pertalite, Harga Pertamax dan Harga Solar

Harga BBM Pertamina terbaru telah mengalami kenaikan. Adapun, besarannya adalah sebagai berikut:

Harga pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter

Harga solar nonsubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter

Harga pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

2. Kenaikan Harga BBM Mulai Pukul 14.30 WIB

Harga BBM hari ini berlaku satu jam setelah pengumuman, yakni 14.30 WIB. Hal ini diungkapkan Menteri ESDM Arifin Tasrif.

"Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkannya penyesuain harga dan akan berlaku pada 14.30 WIB," kata Arifin.

 

3. Pilihan Terakhir Pemerintah

Harga BBM naik hari ini menjadi pilihan terakhir pemerintah. Jokowi mengaku pada dasarnya tidak mau menaikkan harga BBM. Namun dirinya telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.

Jokowi memaparkan keputusan ini merupakan hal yang sulit diambil. Menurutnya dinaikkannya BBM merupakan jalan terakhir bagi pemerintah.

"Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapatkan subsidi akan mengalami penyesuaian," ujar Jokowi.

4. Subsidi BBM Dinikmati 70 Persen Kelompok Mampu 

Jokowi juga menjelaskan bahwa 70 persen lebih subsidi BBM yang dianggarkan APBN justru dinikmati oleh kelompok masyarakat terbilang mampu. Padahal, hal itu harusnya menjadi milik masyarakat kurang mampu.

"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," ujar Jokowi.

 

5. Polisi Lakukan Pengamanan di SPBU

Polisi melakukan pengamanan di 613 SPBU saat harga BBM naik di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Hal itu guna mengantisipasi adanya antrean hingga penimbunan.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network