Soroti Dugaan Kekerasan Seksual Putri, Pengacara Brigadir J: Komnas HAM Lebih Pro ke Pelaku!

Martin Ronaldo
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik (kiri) menunjukkan berkas Hasil Pemantauan dan Penyelidikan Peristiwa Penembakan Brigadir J sebelum diserahkan kepada Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto di Kantor Komnas HAM, Kamis (1/9/2022). (Foto: Antara)

JAKARTA, lintasbabel.idPengacara Brigadir J, Johnson Panjaitan menilai Komnas HAM lebih mendukung pelaku pembunuhan Brigadir J. Hal tersebut dilontarkan Johnson Panjaitan saat menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara terkait adanya kekerasan seksual Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Tak hanya itu, Johnson mempertanyakan pernyataan Komnas HAM didapat berdasarkan apa. Pasalnya, dalam rekonstruksi tidak ada terkait pelecehan seksual. 

"Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu (kekerasan seksual)? Karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi," ucap dia kepada wartawan, Jumat (2/9/2022). 

Lanjut Jhonson, Komnas HAM secara tidak langsung mendukung apa yang telah dilakukan oleh pelaku. Dia mengingatkan tentang legitimasi lembaga perlindungan hak asasi manusia tersebut dengan adanya kesimpulan yang dibuat-buat tanpa ada dasar bukti yang cukup kuat. 

"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi. Cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," tutur dia. 

Menurutnya, selama proses penyelidikan dan penyidikan kasus kematian Brigadir J, pihak Komnas HAM hanya sekali saja melakukan pertemuan dengan pihak keluarga Brigadir J di Jambi.

"Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus. Dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tahu apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban," katanya. 

Jhonson pun meragukan hasil temuan yang disampaikan oleh Komnas HAM terkait kasus kematian Brigadir J. Ia pun menyinggung masalah rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti oleh Polri dari pihak kuasa hukum. 

"Bukan cuma meragukan tamuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan. Ini menurut saya ini mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana, jalannya," ucap Jhonson.

 

Editor : Muri Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network