JAKARTA, Lintasbabel.iNews.id - Badan Intelijen Negara (BIN) merespons klaim pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, terkait informasi intelijen mengenai kasus pembunuhan. BIN memastikan klaim itu tidak benar dan informasi intelijen hanya ditujukan untuk presiden.
"Info intelijen BIN hanya ditujukan kepada single client yakni Presiden. Sehingga tidak benar adanya berita yang menyatakan bahwa BIN memberikan info kepada Komarudin sebagaimana dilansir di persidangan oleh pengacara Brigadir J, Komarudin Simanjuntak," ujar Juru Bicara BIN, Wawan Hari Purwanto, saat dihubungi, Minggu (6/11/2022).
Menurut Wawan, BIN merupakan lembaga telik sandi yang bekerja untuk negara. Wawan juga memastikan dan menegaskan BIN tidak bekerja untuk kepentingan yang lain. Selain itu BIN tak pernah mencampuri masalah yudikatif.
"BIN tidak intervensi dalam masalah yudikatif. Apa yang terjadi di persidangan adalah mutlak wilayah yudikatif. Itu menjadi kewenangan hakim untuk memutus, jaksa untuk menuntut, dan pengacara untuk membela kliennya. BIN sama sekali tidak ikut campur," tutur Wawan.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait