Kemendagri Belum Menerima Usulan Nama Pengganti Anies Baswedan dari DPRD DKI Jakarta 

Carlos Roy Fajarta
Kemendagri belum menerima usulan nama Pj Gubernur DKI Jakarta dari DPRD DKI Jakarta. (foto: MPI)

JAKARTA, lintasbabel.id - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hingga saat ini belum menerima nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Hingga kini, Kemendagri masih menunggu usulan dari DPRD DKI Jakarta.

"Hingga saat ini Kemendagri belum menerima usulan calon Pj Gubernur, baik dari DPRD maupun masukan dan saran dari kementerian dan lembaga. Demikian pula halnya dengan tiga nama yang dari Kemendagri, hingga saat ini juga belum ada," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benny Irwan ketika dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (1/9/2022).

Sebagaimana diketahui masa jabatan Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wagub Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022. 

Dari informasi terkini Pj Gubernur DKI Jakarta disebut-sebut bakal ada enam calon yang akan disampaikan ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian dalam Rapat Kerja (Raker) bersama KPU, Bawaslu, DKPP, dan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (31/8/2022).

Editor : Muri Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network