Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pilkada DKI Jakarta, Ahok: Saya Jauh Lebih Siap dan Lebih Baik Daripada Sebelumnya
Advertisement . Scroll to see content

DPRD DKI Jakarta Putuskan 3 Nama Calon PJ Gubernur Pengganti Anies Baswedan

Rabu, 14 September 2022 | 13:26 WIB
  • author Muhammad Refi Sandi
DPRD DKI Jakarta Putuskan 3 Nama Calon PJ Gubernur Pengganti Anies Baswedan
Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri. Foto: Antara

JAKARTA, lintasbabel.id - Tiga nama calon Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta sudah diputuskan oleh DPRD DKI Jakarta, Selasa (13/9/2022). Keputusan itu diambil dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) terkait tiga nama calon Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta yang dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Rapimgab yang dihadiri oleh pimpinan sembilan fraksi memutuskan tiga nama calon Pj Gubernur yang akan diberikan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yakni Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar.

Fraksi- fraksi di DPRD DKI Jakarta menyepakati mekanisme penentuan tiga nama Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan. Nantinya tiga nama yang akan diusulkan ke Kemendagri ditentukan berdasarkan suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebut sembilan fraksi di DPRD DKI Jakarta memiliki hak untuk mengusulkan tiga nama. Nantinya akan ada 27 nama yang muncul untuk kemudian dipilih tiga berdasarkan suara terbanyak.

“Hasilnya dia (fraksi) menyerahkan ke kita di amplop atas nama fraksi, pakai kop surat, tiga orang. Tinggal dihitung saja paling tertinggi siapa,” kata Pras, Selasa (13/9/2022).

Editor: Muri Setiawan

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut