JAKARTA, lintasbabel.id - Polri melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), hari ini. Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta jangan ada yang ditutup-tutupi sehingga rekonstruksi bisa membuka kebenaran kasus ini.
“Ya saya kira itu memang sesuai keinginan Presiden dan keinginan kami supaya (kasus ini) terus diproses tuntas, jangan ada ditutup-tutupi, semua dibuka, untuk membuktikan,” kata Ma'ruf, Selasa (30/8/2022).
Wapres juga mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja membuka kasus ini secara terang benderang. Rekonstruksi akan melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah ada.
“Kemudian selain di-BAP juga direkonstruksi untuk mencocokkan kan, untuk meyakinkan apa yang kemudian selama ini di-BAP, supaya lebih jelas untuk pembuktiannya. Itu bagus saya kira,” ujar Wapres.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Dalam kasus ini Polri memastikan tidak ada peristiwa tembak-menembak. Faktanya adalah Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Ferdy Sambo.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait