JAKARTA, lintasbabel.id - Komisi III DPR menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan Indonesia Jordi Amat dan Sandy Walsh. Pengesahan tersebut merupakan hasil dari rapat pembahasan naturalisasi pemain keturunan yang digelar Komisi III DPR RI bersama PSSI, Kementerian Pemuda Olahraga, dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Rapat berlangsung pada Senin (29/8/2022).
Ketum PSSI, Mochamad Iriawan, Menpora, Zainudi Amali dan Wamenkumham, Edward Syarief Hiariej hadir langsung, sementara Jordi Amat dan Sandy Walsh hadir secara virtual.
Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto. Dalam rapat itu, Komisi III menyetujui proses naturalisasi dua pemain keturunan tersebut.
“Untuk kali ini tentu kita tawarkan sekali lagi apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui pemberian kewarganegaraan RI uatas nama Jordi Amat Maas dan Sandy Henny Walsh untuk segera diproses melalui peraturan perundangan?” kata Bambang dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.
Namun, proses naturalisasi Jordi dan Sandy belum final. Setelah ini, proses dilakukan di Komisi X DPR sampai nanti akhirnya pengambilan sumpah di Kemenkum HAM.
Kabar tersebut merupakan kabar yang sudah ditunggu-tunggu oleh publik sepak bola Indonesia. Terlebih lagi, Timnas Indonesia tengah menatap agenda penting di bulan September 2022, yakni FIFA Matchday.
Sandy dan Jordi diharapkan bisa melakoni debut bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday nanti. Kontribusi mereka tentu amat dibutuhkan, terlebih lawan kali ini merupakan tim kuat, yakni penghuni peringkat 84 FIFA, Curacao.
Editor : Muri Setiawan
Artikel Terkait